Nama :
Anggun Wahyuni
NPM :
21209651
Kelas : 4EB08
AKUNTANSI KOMPARATIF
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara
dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping
itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi
komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal
internasional berlangsung secara real
time basis.
v Aturan Aturan Akuntansi
Christopher
Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai berikut :
- Sistem hukum
- Sumber pendanaan
- Sistem perpajakan
- Profesi akuntan
- Teori Akuntansi
- Accidents of History
v Klasifikasi Akuntansi
Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a. Dengan pertimbangan
Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
v Ada 8 (delapan) Faktor yang
Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan
hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories
dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan
perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat
Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
2. Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang danjasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai
contoh,Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam
memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan
timah.
Dalam teori
keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standarkehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
3. Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahuluInternasional
Accounting Standards (IAS).
IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
1. V STRUKTUR IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip"
yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan
tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional
Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International
Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional(bahasa International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah
tahun 2001
Ø Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
Ø Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989)(Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements (1989)).
v Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar
– yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan
jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi
dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan
pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari
ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan
kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit
dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas.
Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan
arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah
laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah
perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat
terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam
kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis
pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan
perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode
pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva
dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah
yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap
cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat
ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode
amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima.
Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang
tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih
v Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang
dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The
Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan
merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar,
praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau
lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk
menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal
tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hokum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapanstandar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbedadari yang ditentukan oleh standar.
Ada
empat alasan yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak
patuhan dengan ketentuanakauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan
informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikanstandar
kunt nsi jika dengan melakukannnya operasi dan posisikeuangan
perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporankeuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok
sektor swasta dan publik.
Hubungan antara standar akuntansi dan proses
akuntansi sangat rumit
dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan
negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum
umumnya ditemukan di negara-negara hukum
kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana
sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar,
sedangkan sektor publik lebih berpengaruh dinegara hukum kode dengan kepatuhan
hukum.ENAM SISTEM
AKUNTANSI NASIONAL
1.
PRANCIS
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di du
nia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui.
Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Revisikode
tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun
1982 berdasarkan Direktif Ke empat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif
Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih
lanjut pada tahun 1999.
Plan
Comptable General berisi:
·
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
·
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan
beban
·
Aturan pengakuan dan penilaian
·
Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan
ketentuantata buku lainnya
·
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian
penyajiannya
Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangatmungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial(yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukanbanyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code deCommerce
berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada eraLouis XIV) pada tahun
1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun
1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkanhukum tertulis. Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General
Wajib
digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menja
ibagian dari Code de
Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan
pelaporan yang eksentif. Ciri khusus akuntansi
di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan
kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang
diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an
utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada
tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip AngloSaxon untuk
keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang
mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan
keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar
internasional atau AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar