Jumat, 05 April 2013

BAB 1 pendahuluan (akuntansi internasional)


Nama        : Anggun Wahyuni
NPM          : 21209651
Kelas         : 4EB08

Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS  saat  ini.
Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansidalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan diberbagai Negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu Negara dalam suatu kelompok tertetu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hokum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisis dan memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
            Pemahaman dengan lebih baik sistem akuntansi suatu Negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan perbedaan yang terlihat serta persamaan – persamaan dapat  dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda, begitu juga sebaliknya.
            Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengengkapan.
            Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
            Klasifikasinya merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.
Pengklasifikasian Akuntansi dan Sistem Pelaporan
          Penelitian mengenai pengklasifikasian sistem akuntansi memiliki dua bentuk utama yaitu pendekatan deductive/judgmental dan pendekatan inductive/empirict
  1. Pendekatan deductive mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengkelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
  2. Dalam pendekatan inductive praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengkelompokan diidentifikasi, dan di akhir, penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik, dan faktor-faktor budaya.
The Deductive Approach
          Analisa lingkungan yang dilakukan oleh Mueller dipublikasikan dalam bukunya international Accounting (1967) mengidentifikasi empat pendekatan yang berbeda dalam perkembangan akuntansi:
  1. Pola ekonomi makro: akuntansi dalam bisnis sangat berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi nasional.
  2. Pola ekonomi mikro: akuntansi dipandang sebagai cabang dari ekonomi bisnis dan konsep akuntansi diperoleh dari analisa ekonomi dan berhubungan dengan pemeliharaan dalam modal yang diinvestasikan ke dalam perusahaan.
  3. Pola Disiplin Independen: akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan merupakan bagian 
  4. dari praktek bisnis. Akuntansi diasumsikan dapat mengembangkan kerangka konseptualnya sendiri yang didasarkan pada pengalaman praktek bisnis yang sukses.
  5. Pola keseragaman akuntansi: akuntansi dipandang sebagai cara yang efisien untuk melaksanakan pekerjaan administrasi dan kontrol untuk semua penggunanya.

The Inductive Approach
          Pendekatan Inductive yang digunakan untuk mengidentifikasi pola akuntansi dimulai dengan menganalisa setiap praktek akuntansi. Sebuah penelitian statistik tentang prakek akuntansi internasional yang dilakukan oleh Nair dan Frank (1980) secara empiris membedakan antara praktek pengukuran dan pengungkapan karena keduanya dianggap memiliki pola perkembangan yang berbeda. Penelitian yang menggunakan data Price Waterhouse (1973) tersebut menunjukkan bahwa terdapat empat pengelompokkan karakteristik praktek pengukuran yaitu yang mengikuti model dari: British Commonwealth, Latin American, Continental European, dan United States. Namun masalah yang muncul dari tipe riset seperti ini adalah kurangnya data yang relevan dan yang dapat diandalkan untuk investigasi. Dan juga, dalam pengklasifikasian seperti ini, penelitian tidak terlalu memperhatikan pengaruh budaya sebagai suatu variabel yang mendasar sebagai faktor pengaruh perbedaan sistem akuntansi internasional.
Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi 
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia  bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan (Choi & Mueller, 1998).  IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar