Nama :
Anggun Wahyuni
NPM :
21209651
Kelas : 4EB08
Teknologi
informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh
dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor
untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan
negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di
Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa
terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan
keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai
PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi
perlunya adopsi IFRS saat ini.
Bersamaan
dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansidalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa
secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan
diberbagai Negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan
sistem akuntansi suatu Negara dalam suatu kelompok tertetu adalah penting
menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi
akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi
dan politik, sistem hokum, perlu dilakukan agar kita mampu menganalisis dan
memprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman dengan lebih baik sistem
akuntansi suatu Negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang
mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan perbedaan yang terlihat serta persamaan
– persamaan dapat dijelaskan melalui
faktor-faktor tersebut. Akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain,
arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum
dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda,
begitu juga sebaliknya.
Timbulnya perusahaan modern
mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodic. Agar dapat mengikuti
perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian
terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan
melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengengkapan.
Akuntansi telah memperluas
lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi
yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasinya merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda.
Pengklasifikasian Akuntansi
dan Sistem Pelaporan
Penelitian mengenai pengklasifikasian sistem
akuntansi memiliki dua bentuk utama yaitu pendekatan deductive/judgmental dan
pendekatan inductive/empirict
- Pendekatan deductive mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengkelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
- Dalam pendekatan inductive praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengkelompokan diidentifikasi, dan di akhir, penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik, dan faktor-faktor budaya.
The
Deductive Approach
Analisa lingkungan yang dilakukan oleh
Mueller dipublikasikan dalam bukunya international
Accounting (1967) mengidentifikasi empat pendekatan yang berbeda dalam
perkembangan akuntansi:
- Pola ekonomi makro: akuntansi dalam bisnis sangat berkaitan erat dengan kebijakan ekonomi nasional.
- Pola ekonomi mikro: akuntansi dipandang sebagai cabang dari ekonomi bisnis dan konsep akuntansi diperoleh dari analisa ekonomi dan berhubungan dengan pemeliharaan dalam modal yang diinvestasikan ke dalam perusahaan.
- Pola Disiplin Independen: akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan merupakan bagian
- dari praktek bisnis. Akuntansi diasumsikan dapat mengembangkan kerangka konseptualnya sendiri yang didasarkan pada pengalaman praktek bisnis yang sukses.
- Pola keseragaman akuntansi: akuntansi dipandang sebagai cara yang efisien untuk melaksanakan pekerjaan administrasi dan kontrol untuk semua penggunanya.
The
Inductive Approach
Pendekatan Inductive yang digunakan untuk mengidentifikasi pola akuntansi
dimulai dengan menganalisa setiap praktek akuntansi. Sebuah penelitian
statistik tentang prakek akuntansi internasional yang dilakukan oleh Nair dan
Frank (1980) secara empiris membedakan antara praktek pengukuran dan
pengungkapan karena keduanya dianggap memiliki pola perkembangan yang berbeda.
Penelitian yang menggunakan data Price Waterhouse (1973) tersebut menunjukkan
bahwa terdapat empat pengelompokkan karakteristik praktek pengukuran yaitu yang
mengikuti model dari: British
Commonwealth, Latin American, Continental European, dan United States. Namun masalah yang muncul
dari tipe riset seperti ini adalah kurangnya data yang relevan dan yang dapat
diandalkan untuk investigasi. Dan juga, dalam pengklasifikasian seperti ini,
penelitian tidak terlalu memperhatikan pengaruh budaya sebagai suatu variabel
yang mendasar sebagai faktor pengaruh perbedaan sistem akuntansi internasional.
Choi
dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi
internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi
nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2)
pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi
bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3)
kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4)
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
Choi,
et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.
Saat
ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat karena
berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia
bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan
perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional.
Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang
berlaku secara luas di seluruh dunia. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi
pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan
bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Adanya transaksi
antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara
mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
IASC
(International Accounting Stadard
Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa
diterima secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan
harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan
(Choi & Mueller, 1998). IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para
pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2).
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada
IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk
para pengguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar