Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources).
Sumber daya fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebanyak dan sebagus apa pun faktor produksi alam, tenaga manusia, serta modal yang dipergunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal.
Sumber daya informasi
Sumber daya informasi adalah seluruh data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan kondisi pasar, pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, dan data-data ekonomi lainnya.
Diskriminasi Harga mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, produsen menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya kurang elastis) dibanding di luar negeri.
Diskriminasi Harga
1. Definisi diskriminasi harga:
Diskriminasi harga ialah perletakan harga yang berlainan bagi sejenis barang yang seragam (sama) di pasaran yang berlainan, walaupun kos mengeluarkan dan memasarkan barangan itu adalah sama bagi semua pasaran.
2. Syarat – syarat Kejayaan Diskriminasi Harga:
Untuk meneruskan amalan diskriminasi harga, syarat-syarat berikut hendaklah dipenuhi:
i.Sikap pengguna
Pembeli tidak peduli dengan perbezaan harga barang tersebut kerana beberapa sebab seperti layanan yang diterima lebih baik, jarak kedai dengan rumah yang lebih dekat, telah biasa dengan
kedai tersebut dan sebagainya.
ii. Pasaran hendaklah terpisah
Pasaran hendaklah dipisahkan supaya tidak berlaku perpindahan penjual dan pembeli di antara dua pasaran. Contohnya penjual dari pasaran barang yang murah harganya kepada pasaran barang yang mahal harganya dan sebaliknya.
iii. Barang tidak boleh dipindahkan.
Seseorang penjual yang membeli barang di pasar yang murah tidak boleh menjualnya semula di pasar yang mahal harganya ( arbitrage). Ini kerana harga barang di pasar yang murah tadi akan meningkat disebabkan kekurangan penawaran dan harga barang di pasar yang mahal akan berkurangan disebabkan
pertambahan penawaran Ini akan menyebabkan amalan diskriminasi harga tidak berjaya.
iv. Keadaan permintaan berbeda.
Keadaan pasaran mestilah dibedakan mengikut kebolehan untuk membayar atau keanjalan permintaan yang berlainan. Ini bermakna penjual di pasar yang permintaannya anjal boleh
menjual dengan harga yang lebih rendah manakala penjual dipasar yang permintaannya kurang anjal boleh menjual dengan harga yang lebih tinggi untuk menambahkan jumlah hasil.
v. Kas memisahkan pasaran tidak melebihi keuntungan.
Kos untuk memisahkan pasaran seperti kos pengangkutan, kos pengiklanan dan sebagainya mestilah kurang daripada keuntungan yang diperolehi.
vi. Penjual mestilah seorang monopoli.
Perletakan harga yang berlainan hanya boleh dilakukan apabila penjual itu mempunyai kuasa untuk menentukan harga barang.
3. Jenis-jenis Diskriminasi harga.
Ada tiga jenis diskriminasi harga
i. Diskriminasi harga darjah pertama
Diskriminasi harga ini di kenali sebagai diskriminasi sempurna. Penjual akan mengenakan harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan. Contohnya: perkhidmatan doktor akan mengenakan harga yang berlainan ke atas pengguna yang berlainan mengikut kemampuan.
ii. Diskriminasi harga darjah kedua.
Penjual akan mengenakan harga yang berlainan mengikut jumlah barang itu digunakan. Contohnya pengguna yang menggunakan tenaga elektrik dan air akan di kenakan kadar harga yang berlainan bagi blok tertentu penggunaan barangtersebut. Biasanya harga seunit adalah lebih rendah bagi blok tertentu penggunaan barang tersebut dan kadar harga akan menjadi lebih tinggi untuk blok kegunaan unit-unit tambahan.
iii. Diskriminasi harga darjah ketiga.
Diskriminasi harga ini di amalkan mengikut banyaknya barangakan dibeli apabila berlaku perubahan harga barang tersebut.(keanjalan permintaan). Jika permintaan barang adalah anjal
maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang rendah dan sebaliknya jika keanjalan permintaan adalah tidak anjal maka pengguna akan dikenakan dengan harga yang tinggi. Contohnya kadar elektrik untuk kegunaan kediaman lebih tinggi daripada kegunaan perdagangan.
4. Bagaimana Monopolis Diskriminasi Harga Mencapai
Keseimbangan.
Monopolis akan mencapai keseimbangan apabila menjual barangnya di setiap pasaran sehingga hasil sut (MR) bagi setiap pasaran itu adalah sama dan monopolis akan mendapat untung
yang maksimum (MC=MR)
Jadual Hasil Sut Monopolis.
Dari jadual di atas, monopolis akan akan menjual 5 unit di pasar A dan 5 unit di pasar B kerana HS pasar A = HS pasar B. Harga yang dikenakan di pasar A ialah RM6.00 dan di pasar B ialah RM8.00.
Jumlah hasil yang di perolehi oleh monopolis di pasar A adalah RM30 (5 X RM6) dan di pasar B adalah RM40 (5 X RM8). Andaikan jumlah kos untuk mengeluarkan 10 unit barang tersebut adalah RM45. Oleh itu keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan = Jumlah hasil – Jumlah kos
= (RM30 + RM40) – RM45
= RM25.
Jika monopolis tidak mengamalkan diskriminasi harga dan menjual 10 unit barang
dengan harga RM5, maka keuntungan yang diperolehi adalah:
Keuntungan = (10 X RM5 ) – RM45
= RM5
Oleh itu diskriminasi harga telah menambahkan keuntungan sebanyak RM20 (RM25 –
RM5)
Secara gambarajah juga dapat ditunjukkan bagaimana monopolis diskriminasi harga mencapai keseimbangan.
Monopolis diskriminasi harga akan mencapai keseimbangan apabila HS di pasar A = HS dipasar B. Kuantiti keseimbangan adalah OQ + OQ1 iaitu apabila HS = KS pada titik e. Harga barang di pasar A ialah OPo dan di pasar B ialah OP1. Jika monopolis menjual di pasar A sahaja atau di pasar B sahaja keuntungan adalah seperti kawasan yang dilorekkan (lebih kecil). Tetapi jika penjual menjalankan diskriminasi harga maka Keuntungannya seperti kawasan berlorek (lebih besar).
Pengertian Produksi
Proses mengubah input menjadi output.Produksi meliputi semua kegiatan untuk menciptakan/menambah nilai/guna suatu barang/jasa.
Jangka waktu dibedakan menjadi 2:
n Jangka Pendek (short run). yaitu jangka waktu ketika input variabel dapat disesuaikan, namun input tetap tidak dapat disesuaikan.
n Jangka Panjang (long run) merupakan satu waktu dimana seluruh input variabel maupun tetap yang digunakan perusahaan dapat diubah.
Fungsi produksi
l Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan antara input dan output yang dihasilkan.
l Q = f (K, L, R, T)
l Q = Output
l K = Kapital/modal
l L = Labour/tenaga kerja
l R = Resources/sumber daya
l T = Teknologi
Produksi Jangka Pendek
Produksi yang menggunakan input tetap dan input berubah
Kurva Produksi Total, Produksi Marginal dan Produksi Rata-rata
n Tahap I menunjukkan tenaga kerja yang masih sedikit, apabila ditambah akan meningkatkan total produksi, produksi rata-rata dan produksi marginal.
n Tahap II Produksi total terus meningkat sampai produksi optimum sedang produksi rata-rata menurun dan produksi marginal menurun sampai titik nol.
n Tahap III Penambahan tenaga kerja menurunkan total produksi, dan produksi rata-rata, sedangkan produksi marginal negatif.
Produksi Jangka Panjang.
Yaitu produksi yang semua inputnya dapat dirubah.
a. kurva produksi sama (isoquant)
Isoquant menunjukkan kombinasi 2 macam input yang berbeda yang menghasilkan output yang sama.
K
Ciri-ciri Isokuan
• Mempunyai kemiringan negatif
• Semakin ke kanan kedudukan isoquant menunjukkan semakin tinggi jumlah output
• Isoquant tidak pernah berpotongan dengan isoquant yang lainnya
• Isoquant cembung ke titik origin.
b. Garis ongkos sama (isocost)/ kurva biaya sama.
• Menunjukkan semua kombinasi 2 macam input yang dibeli perusahaan dengan pengeluaran total dan harga faktor produksi tertentu.
c. Meminimumkan biaya produksi
Untuk meminimumkan biaya produksi maka kemiringan garis isocost harus sama dengan isoquan atau ΔK PL
ΔL PK
daftar pustaka : www.mcwdn.org/ECONOMICS/EcoGlossary.html www.econ100.com/eu5e/oen/glossary.html Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ^ www.nmlites.org/standards/socialstudies/glossary.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar