Rabu, 10 Juli 2013

perekonomian global


Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan. System perekonomian ada beberapa macam. yang pertama Sistem Perekonomian Kapitalisme, yang kedua Sistem Perekonomian Sosialisme, yang ketiga Sistem Perekonomian komunisme, yang keempat Sistem Ekonomi Merkantilisme, dan yang kelima Sistem Perekonomian Fasisme
Sektor non riil atau sektor moneter secara garis besar dapat dibagi dalam dua katagori yakni pasar uang dan pasar modal. Pasar uang adalah bertemunya permintaan dan penawaran terhadap mata uang lokal dan asing atau dengan kata lain pasar yang memperdagangkan valas, sedangkan pasar modal adalah transaksi modal antara pihak penyedia modal (investor) dengan pihak yang memerlukan modal (pengusaha) dengan menggunakan instrumen saham, obligasi, Reksa Dana dan instrumen turunannya (derivatif instrument). 

Pada masa sekarang arus uang dan modal jarang dihubungkan dengan keperluan transaksi perdagangan internasional dan kebutuhan modal untuk investasi jangka panjang. Tetapi perekonomian konvensional melihat pasar uang dan pasar modal sebagai sarana investasi jangka pendek yang bersifat spekulatif guna mendapatkan keuntungan (gain) yang cepat dan besar.[1]

Khusus mengenai pasar modal, dunia internasional di awal abad millenium ini dikejutkan oleh skandal keuangan besar-besaran yang menimpa perusahaan-perusahaan raksasa Amerika Serikat mulai dari Enron, WorldCom, AOL, Walt Disney, Vivendi Universal, Merck, Global Crossing, Xeroc, Tyco, yang melibatkan lembaga investment bank seperti CSFB, JP Morgan, dan Merrill Lycnh, dan tentu saja tidak lepas dari peranan kantor akuntan publik yang sebelumnya mengaudit perusahaan-perusahaan tersebut.

Terbongkarnya skandal keuangan tersebut membuat pasar modal Amerika meradang. Harga saham di Wall Street langsung berjatuhan. Indeks Dow Jones yang sebelum terjadinya skandal berada di atas level 10.000 sempat anjlok ke titik terendah 7.702 selama lima tahun terakhir. Kehancuran harga saham di Wall Street segera menjalar ke bursa dunia lainnya. Indeks CAC Paris, DAX Frankfurt, Nikkei Tokyo, termasuk IHSG Jakarta, dan yang lain-lainnya mengalami kemerosotan tajam.[2]

Anjloknya harga saham di Wall Street menyebabkan jutaan orang kehilangan dana pensiun dan tabungannya.[3] Sementara terbongkarnya skandal tersebut yang berdampak kepada kemerosotan ekonomi AS menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan pekerjaan.

Di tengah kemerosotan, skandal dan resiko yang menimpa pasar modal konvensional tersebut, kini dunia mulai melirik Sistem Ekonomi Islam sebagai solusi alternatif. Didahului oleh pendirian bank syariah dan lembaga asuransi syariah di negeri-negeri Islam termasuk di Barat sendiri, kini upaya untuk menerapkan dan mensosialisaikan pasar modal syariah semakin gencar.

Pada 14 Maret 2003 yang lalu, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Boediono, Bapepam dan MUI secara resmi meluncurkan pasar modal syariah.[4] Sebelumnya pada tahun 2000 PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) telah meluncurkan Jakarta Islamic Index,[5] sementara itu Reksa Dana Syariah pertama sudah ada pada tahun 1997, serta diterbitkannya Obligasi Syariah Mudharabah Indosat pada tahun 2002.[6] Yang lebih menarik lagi, di pusat keuangan Kapitalis dunia Wall Street, Dow Jones pada Februari 1999 telah meluncurkan Dow Jones Islamic Market Indexes (DJIMI).[7] Perkembangan tersebut disambut gembira oleh banyak pihak.

Sangat menarik untuk mencermati kemungkinan Indonesia menjadi Hub/atau Pusat Keuangan Syariah Asia Tenggara pada 2012 sebagaimana diprediksi beberapa pakar ekonomi Islam pada harian Republika edisi 18 April 2008 lalu. Apresiasi ini muncul setelah ada pengesahan UU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menjadi landasan penerbitan sukuk Negara ditambah lagi dengan keluarnya Undang-Undang Perbankan Syariah yang disyahkan oleh DPR-RI pada hari Selasa, 17 Juni 2008. Sehingga dapat menaungi para pemain Industri Syariah yang diharapkan akan semakin banyak baik dari sektor Riil (Perbankan) maupun dari sektor Non Riil (Pasar Uang dan Modal). Dimana pasar modal,pasar uang dan sektor perbankan merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya dalam suatu Sistem Keuangan (Finansial)

PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI



Seperti kita tahu, negara kita masih banyak memiliki keterbatasan dalam hal keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan terbatasnya kemampuan keuangan negara untuk mendorong perekonomian, kebijakan ekonomi makro diarahkan untuk mendorong peranan masyarakat dalam pembangunan dengan menghilangkan berbagai kendala yang menghambat. Di samping itu langkah-langkah kebijakan lebih serius akan ditempuh untuk meningkatkan pemerataan dan sekaligus mendorong potensi pembangunan yang belum termanfaatkan selama ini antara lain di sektor pertanian, industri, dan di wilayah perdesaan serta efektivitas dari kebijakan fiskal akan ditingkatkan dengan mempertajam prioritas pembangunan ke dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang memberi dampak besar bagi masyarakat luas.
Dalam kaitan itu, pertumbuhan ekonomi didorong terutama dengan meningkatkan investasi dan ekspor non-migas. Peningkatan investasi dan daya saing ekspor dilakukan dengan mengurangi biaya tinggi yaitu dengan menyederhanakan prosedur perijinan, mengurangi tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah serta antar sektor, meningkatkan kepastian hukum terhadap usaha, menyehatkan iklim ketenagakerjaan, meningkatkan penyediaan infrastruktur, menyederhanakan prosedur perpajakan dan kepabea-an, serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor usaha. Peranan masyarakat dalam penyediaan infrastruktur akan makin ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, kualitas pertumbuhan ekonomi ditingkatkan dengan mendorong pemerataan pembangunan antara lain dengan mendorong pembangunan pertanian dan meningkatkan kegiatan ekonomi perdesaan. Kualitas pertumbuhan juga didorong dengan memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang mampu meningkatkan penciptaan lapangan kerja dengan mengendalikan kenaikan Upah Minimum Provinsi agar tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan laju inflasi, memastikan biaya-biaya non-UMP mengarah pada peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta membangun hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja. Kualitas pertumbuhan juga didorong dengan meningkatkan akses usaha kecil, menengah, dan koperasi terhadap sumber daya pembangunan.
Upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin akan didorong oleh berbagai kebijakan lintas sektor mengarah pada penciptaan kesempatan usaha bagi masyarakat miskin, pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan kemampuan masyarakat miskin, serta pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Stabilitas ekonomi dijaga melalui pelaksanaan kebijakan moneter yang berhati-hati serta pelaksanaan kebijakan fiskal yang mengarah pada kesinambungan fiskal dengan tetap memberi ruang gerak bagi peningkatan kegiatan ekonomi.
Stabilitas ekonomi juga akan didukung dengan ketahanan sektor keuangan melalui penguatan dan pengaturan jasa keuangan, perlindungan dana masyarakat, serta peningkatan koordinasi berbagai otoritas keuangan melalui jaring pengaman sistem keuangan secara bertahap. Dengan demikian, perlu dicatat sekurang-kurangnya terdapat delapan langkah atau syarat yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2013 ini.
1.     Pngeluaran pemerintah yang tepat waktu dan tepat sasaran.
2.     Implementasi pembangunan infrastruktur bidang energi dan transportasi serta restrukturisasi mesin-mesin tesktil.
3.     Peningkatan ekspor nonmigas.
4.     Tidak naiknya harga-harga komoditas yang diatur pemerintah.
5.     Kelancaran distribusi terutama barang-barang kebutuhan pokok.
6.     Peningkatan investasi dan kapasitas produksi sektor riil.
Keenam langkah ini merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah selaku otoritas fiskal dan sektor riil. Adapun dua agenda lainnya ialah menjaga kestabilan makroekonomi terutama inflasi dan mendorong fungsi intermediasi perbankan. Kedua agenda ini merupakan tanggung jawab BI sebagai otoritas moneter dan perbankan.

PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL



          Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya denyan variable perpajakan. Faktor pajak dan mata uang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi, bentuk organisasi, sumber pendanaan, kapan/dimana pengakuan pendapatan/beban, dan harga transfer.
Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perpajakan merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karenanya, merupakan hal yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila dimungkinkan, akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban pajak.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional.
Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategi.

Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Macam-macam pajak :
·     Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PP
·     Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
·     PPh Badan , seperti Pajak Transfer

Beban Pajak
Sistem Administrasi Pajak :
·     Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. 
·     Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan.

Insentif Pajak LN:
·     Tax holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu
·     Tax havens
Negara yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga dapat dianggap sebagai surga pajak dalam waktu terbatas Kompetisi Pajak yang Membahayakan

Harmonisasi Internasional
·     Pamajakan Terhadap Sumber Laba dari LN dan Pajak Berganda
ü Kredit Pajak LN
ü Pembatasan Kredit Pajak
ü Perjanjian Pajak
ü Pertimbang Mata Uang Asing
·     Definisi Perencanaan Pajak
ü Pertimbangan Organisasi
ü Perusahaan LN yang dikendalikan dan Laba Subbagian F
ü Induk Perusahaan di LN
ü Perusahaan Penjualan LN
ü Keputusan Pendanaan
ü Penggabungan Kredit Pajak
ü Aokasi Akuntansi Biaya
ü Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
·     Penentuan Harga Transfer Internasional Variabel yang Rumit
ü Faktor Pajak
ü Faktor Tarif
ü Faktor Daya Saings
ü Resiko Lingkungan
ü Faktor Evaluasi Kinerja
ü Kontribusi Akuntansi
·     Metodologi Penentuan Harga Transfer
ü Harga vs Biaya vs…..?
ü Prinsip Harga Wajar
ü Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
ü Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
ü Metode Harga Jual Kembali
ü Metode Penentuan Biaya Plus
ü Metode Laba Sebanding
ü Metode Pemisahan Laba
ü Metode Penentuan Harga Lainnya
ü Perjanjian Penentuan Harga Lajutan

Praktek Harga Transfer
Setiap perusahaan memang berbeda dari berbagai dimensi. Biasanya setiap perusahaan menjalankan praktek harga transfer sebagai suatu kewajiban. 
Banyak faktor yang mempengaruhi harga transfer. Tetapi harga transfer memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu: 
1.     Mengelola beban pajak (dominan)
2.     Penggunaan operasional transfer pricing (mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja, memberi motivasi kepada karyawan, mengelola inflasi)
3.     Mengelola resiko nilai tukar asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif