Minggu, 09 Juni 2013

MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN


Manajemen risiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses. Manajemen risiko adalah bagian dari proses kegiatan didalam organisasi dan pelaksananya terdiri dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang, manajemen risiko adalah proses yang berjalan terus menerus.
Tujuan utama manjemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dri perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagi risiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam bebrapa bentuk. Meskioun focus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya. Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estat dan saham dengan kapitalisasi kecil. Diskontinuitas pasar mengacu kepada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindunh nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peranan penting dalam proses risiko manajemen. Meraka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi bergagai jenis risiko market bepotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilaisuatu perusahaan dan persaingnya. Istilah pemicu nilai mengacu kepada kondisi keuangan pada pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memepengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.
Peramalan atas Peubahan Kurs Informasi yang sering dugunakan dalam membuat permalan kurs (yaitu depresiais mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam factor-faktor berikut ini: 
·        Perbedaan inflasi. Bukti menunjukan bahwaa laju inflasi yang lebih tinggi disuatu Negara, cenderung akakn diimbangi dala beberapa waktu dengan pergerakan dengan nilai yang setara tetapi berlawanan dalam nilai mata uangnya.
·        Kebijakan moneter. Suatu peningkatan dalam pasokan uang suatu Negara yang melebihi laju pertumbuhan riil hasil keluaran nasional mendorong timbulnya inflasi yang mempengaruhi kurs.
·        Neraca perdagangan. Pemerintah sering kali memanfaatkan devaluasi mata uang untuk menyelesaikan neraca perdagangan yang tidak menguntungkan (yaitu apabila ekspor < impor).
·        Neraca pembayaran. Suatu nergara yang menghabiskan dan berinvestasi lebih banyak diluar dari pada yang dihasilkan atau diterimanya dalam bentuk investasi luar negeri akan mengalami tekanan penurunan nilai mata uangnya.
·        Cadangna moneter dan kapasitas utang luar negeri. Suatu Negara yang mengalami defisit neraca pembayaran terus menerus dapat mengantisipasi terjadinya devaluasi dengan menurunkan tabungan ataumenurunkan kapasitas pinjaman luar negerinya.
·        Anggaran nasional. Deficit yang disebabkan oleh pengeluaran pemerintah yang sangat besar juga memperburuk inflasi.
·        Kurs forward. Suatu mata uang asing yang dapat diperoleh untuk menyerahkan dimasa depan dengan tingkat diskonto yang signifikan nenandakan berkurangnya kepercayaan terhadap mata uang tersebut.
·        Kurs tidak resmi. Peningkatan dalam selisih antara kurs resmi atau kurs pasar gelap menunjukan tekanan yang makin meningkat terhadap pemerintah untuk menyesuaikan kurs resminya denga kurs pasar yang lebih relistik.
·        Perilaku mata uang yang terkait. Mata uang suatu Negara umumnya bergerak dalam pola yang sama dengan mata uang negara-negara yang memiliki ikatan ekonomi yang erat.
·        Perbedaan suku bunga. Perbedaan suku bunga antara dua Negara menunjukan prediksi perubahan dalam kurs spot pada masa mendatang.
·        Harga opsi ekuitas luar negeri. Karena arbitrasi mengaitkan suatu harga ekuitas luar negeri di Negara asal dengan nilai mata uang domestic menandakan perubahan dalam ekspektasi pasar terhadap kurs valuta asing di masa depan.
Manajeman Potensi Risko
Menyusun struktur permasalahan perusahaan untuk meminimlkan pengaruh buruk kurs memerlukan informasi mengenai potensi terhadap risiko valas yang dihsdapi. Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah niali aktiva bersih, laba dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domesyim atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiabn terpapar (yitu poe-poe dalam mta uang asinf yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering kali disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata auang asing relative terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya perusahaan memiliki posiis kewajiaban terpapar bersih atau poytensi risiko negative apabila kewajiban melebihi aktiva terpapar. 
Potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan karugian nilai tukae valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang ber-denominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Strategi perlindungan Lindung nilai neraca.
Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiaban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasioanal. Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel-variabel yang menpengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Melalui peningkatan harga jaul secara proporsioanal terhadap perkiraan depresiasi mata uang ini akan membantu perlindungan target margin kotor. Lindung nilai kontraktual. Berbagai instrument lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola lindung nilai valuta asing yang dihadapi. 
Kebanyakan instrument keuangan ini adalah derivative, dan bukan merupakan instrument dasar. Instrument keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali, obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik.
Akuntansi untuk produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrument keuangan yang penggunaan untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forwad, future, swap opsi, dan gabungan dari ketiganya. Tetapi tidak terbatas hanya pada keempat hal ini. Pengetehuan atas aturan pengukuran akuntansi untuk derivative merupakan sesuatu yang penting ketika merancang suatu strategi lindung nilai yang efektif bagi perusahaan.
Sejumlah importir dan eksportir secara umum menggunakan forwad valuta asing apabila barang yang ditagih dalam mata uang asing itu dibeli atau dijual kepada pihak asing. Kontrak forwad mengimbangi risiko keuntungan atau kerugian transaksi karena kurs berfluktuasi di anatara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian. 
Kontrak Forwad Valas
Kontrak forwad valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang di pertukarkan dengan mata uang domestic, pada auatu tanggal di masa mendatang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forwad. Perbedaan antara kurs forwad dengan kurs spot berlaku pada tangga kontrak forwad menimbulkan adanya premium (apabila kurs forwad > kurs spot) atau diskon (kurs forwad < kurs spot). 
Future Keuangan 
Future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk menyelesaikan tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrument keuangan yang sama. Berkebalikan dari kontrak forwad, perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar terkait dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan diperdagangkan pada sebuah bursa terorganisir, dinilai berdasarkan nilai pasar pada akhir tiap-tiap hari dan harus memenuhi ketentuan margin periodic keuangan atas kontrak future ini menimbulkan penambahan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai.
Opsi mata uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluawarsa (eksekusi) yang telah ditentukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba. Misalkan seorang pedagang opsi yakni bahwa euro akan mengalami kenaikan nilai dalam jangka pendek. Ia akan membeli suatu naked call. Seandainya nilai euro mengalami apresiasi pada tanggal eksekusi, pembelian tadi akan mengeksekusi opsi dan akan memperoleh selisih antara harga kini dan harga eksekusi dikurangi dengan premium call. Untuk membatasi risiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull call spread. 
Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan di masa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan unutk melakukan lindung niali terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.
Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang konfeherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No.39 yang baru saja direvisi, bersisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi derivatif keuangan. Meskipun kedua standar ini memiliki nada yang sama, terhadap perbedaan diantara keduanya dalam hal banyaknya detail tuntunan implementasi.
Lindung Nilai Investasi Bersih Dalam Operasi Luar Negeri
sebuah perusahaan anak luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonosolidasikan dengan induk perusahaan, maka timbul kerugian transaksi jika nilai mata uang asing mengalami penurunan relative terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translais juga terdiri jika anak perusahaan luar negeri memilki memiliki posisi kewajiban bersih terpapar dan nilai mata uang asing meningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian relative ini adalah dengan membeli kontrak forwad. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi dari kontrak forwad untuk mengimbangi krugian translasi.
Pengungkapan 
Sebelum dikeluarkannya standar seperti FAS 133 dan IAS 39, pengungkapan keuangan perusahaan tidak memberi tahu kepada pembaca sejauhman manajemen telah menggunakan kontrak derivative terhadap kinerja yang dilaporakan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal yang sukar dilakukan. Pengungkapan yang di wajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
·        Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi linfung nilai
·        Deskripsi pos-pos dilindung nilai
·        Identifikasi risiko pasar dan pos-pos yang dilindung nilai
·        Deskripsi mengenai instrument lindung nilai
·        Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
·        Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
·        Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai actual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.

Sumber: International Accounting, Buku 2 – edisi 5.

BANK DKI 2011

SEJARAH SINGKAT BANK DKI
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BANK DKI) didirikan berdasarkan akte No. 30 tanggal 30 April 1961 yang dibuat di hadapan Eliza Pondang, berbentuk perseroan terbatas, PT Bank Pembangunan Daerah jakarta Raya. Landasan Hukum Pendirian Bank DKI adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1955 tentang Pengawasan Lembaga Perkreditan dan ijin usaha dari Menteri Keuangan No. BUN 9-2-42 tanggal 11 April 1961.
Modal Dasar pada saat didirikan sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 250 lembar saham. Pemegang saham pada waktu itu adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 200 lembar saham dan 50 lembar saham dimiliki oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Poetra 1912, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang tersebut, maka diterbitkan Peraturan Daerah No.6 tahun 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. Dalam Peraturan Daerah tersebut modal dasar Bank DKI sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) berupa kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Untuk menyesuaikan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, maka diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1993 tentang Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dengan modal dasar sebesar Rp 300.000.000.000,00 (tigaratus milyar rupiah).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam transaksi luar negeri, maka berdasarkan surat persetujuan Bank Indonesia Nomor 25/67/KEP/DIR tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi BANK DEVISA.
Sejalan dengan langkah kebijaksanaan Pemerintah RI untuk menyehatkan sistem perbankan nasional, maka usaha dalam rangka keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah dalam Program Rekapitalisasi Perbankan, Bank DKI merubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1999 dan Akte Pendirian Nomor 4 Tahun 1999 yang dibuat oleh Notaris Harun Kamil, SH. Dalam hal ini Modal dasar PT. Bank DKI ditingkatkan menjadi Rp 700.000.000.000,00 (tujuhratus milyar rupiah).
Dengan berubahnya status hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), maka berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia No.135/KMK.017/1999 dan No.32/1/KEP/GBI, PT. Bank DKI mengikuti Program Rekapitalisasi dengan melakukan Perjanjian Rekapitalisasi antara Pemerintah RI, Bank Indonesia dan PT. Bank DKI pada tanggal 7 Mei 1999. Dengan demikian maka modal disetor PT. Bank DKI semakin bertambah, dimana posisi Modal Disetor sampai dengan September 1999 adalah sebesar Rp 437.100.000.000,00 (empatratustigapuluhtujuh milyar seratus juta ripiah)
PT. Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 2011, merupakan tahun yang istimewa bagi Bank DKI, yang genap berusia ke 50 tahun. Sebuah usia yang menandakan kematangan, dalam berperan di kancah industry perbankan nasional dalam memberikan jasa dan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat. Di tahun 2011, juga menjadi penanda bagi Bank DKI dengan tekad yang tegas untuk melakukan transformasi menjadi The Great Company & Center of Excellence, ditandai dengan peningkatan kinerja yang signifikan pada tahun 2011. Dengan segala puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, perkenankan kami menyampaikan pokok-pokok pencapaian dan hasil usaha Bank DKI selama setahun yang berakhir pada 31 Desember 2011.

Kondisi Makro Ekonomi dan Perbankan Tahun 2011
Pertumbuhan perekonomian Indonesia tumbuh dengan baik pada tahun 2011. Pencapaian ini patut diapresiasi mengingat kondisi ekonomi dunia yang melambat dan krisis global yang terjadi sebagai akibat dari meningkatnya risiko tekanan krisis utang di Amerika Serikat (AS) dan Eropa serta fluktuasi harga komoditas global diprediksi mengakibatkan revisi pertumbuhan ekonomi dunia.
Tekanan harga merupakan salah faktor kunci yang mempengaruhi inflasi selama dua hingga tiga tahun terakhir, oleh karena itu, tingkat inflasi yang hanya sebesar 3,79% dengan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto sebesar 6,5% persen di tahun 2011 merupakan pencapaian yang baik. Pertumbuhan yang positif ini turut didukung investasi, ekspor, dan konsumsi masyarakat. Selain itu, dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi akan digerakkan oleh sektor industri pengolahan; sektor pertanian; dan sektor pengangkutan dan komunikasi. Perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa Negara di Eropa dan Amerika Serikat terbukti tidak memberikan hambatan pada perkembangan perekonomian Indonesia, dikarenakan Indonesia memiliki ekonomi domestik yang cukup bagus, pasar yang sangat luas dengan jumlah penduduk kurang lebih 240 juta jiwa serta daya beli yang semakin meningkat dengan pendapatan perkapita lebih dari USD 3.000. Faktor demografi Indonesia mendukung pesatnya pertumbuhan kredit perumahan karena didominasi oleh usia produktif sekitar 60%, peluang tersebut dicermati oleh sektor perbankan dengan baik. Selain itu industry perbankan juga melihat potensi akan masih luasnya sektor mikro dengan banyaknya usaha mikro yang masih belum mendapatkan akses pada layanan perbankan.
Ekonomi domestik yang cukup kuat dengan masifnya pembangunan sarana infrastruktur membuat Indonesia memiliki daya tahan dibanding negara-negara lain. Hal ini berpengaruh besar terhadap perkembangan perbankan di Indonesia yang menunjukkan kinerja yang terus meningkat.
Dari sisi likuiditas, perbankan nasional berada pada level yang cukup baik ditunjukkan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang terus meningkat. Pada tahun 2011 ini, LDR perbankan nasional mencapai sebesar 78,77% yang ditopang oleh pertumbuhan kredit perbankan nasional yang secara rata-rata tumbuh sebesar 23,35% dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 20,72%.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) untuk rata-rata perbankan nasional tercatat sebesar 16,7% pada tahun 2011. Peningkatan Kinerja Bank DKI Kondusifnya perekonomian nasional secara makro, yang
mendorong pertumbuhan kinerja perbankan secara nasional, memberikan pijakan dasar yang baik bagi Bank DKI untuk mendorong pencapaian peningkatan kinerja di tahun 2011. Pertumbuhan laba tahun 2011 meningkat 71,02 % dibandingkan dengan tahun 2010. Selain itu Bank DKI berhasil meningkatkan perolehan dana pihak ketiga yang tumbuh 22,91% di tahun 2011 dengan komposisi yang terjaga dengan baik dan sehat. Peningkatan komposisi terbesarnya pada sumber dana murah, khususnya pada tabungan dan giro. Tingkat pertumbuhan dana pihak ketiga Bank DKI, masih berada diatas pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan nasional yang berada dikisaran 19,07%.
Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 28,96% yang berada diatas rata-rata pertumbuhan perbankan Indonesia yang berada dikisaran 24-25%.  Ekspansi kredit ini utamanya didorong oleh segmen usaha perbankan ritel dan mikro yang tumbuh 64,60%, serta didukung pertumbuhan perbankan konsumer yang tumbuh 20,44% dan komersial yang tumbuh 14,53%. Kinerja ini sejalan dengan strategi pertumbuhan kredit Bank DKI yang memfokuskan pada pengembangan bisnis perbankan ritel.
Perbaikan kualitas aset tercermin dari penurunan NPL gross dari sebesar 4,10% menjadi 3,12% dengan NPL Nett terjaga pada kisaran 2,5%.
Rasio-rasio keuangan lainnya juga menunjukan performa yang baik adalah peningkatan rasio ROA yang tumbuh dari 2,14% ditahun 2010 menjadi 2,32% ditahun 2011, dan rasio ROE yang tumbuh dari 18,34% di tahun 2010 menjadi 31,79% ditahun 2011 serta rasio LDR meningkat menjadi 73,03% pada tahun 2011 dari 70,09% di tahun 2010. Peningkatan performa tersebut juga didukung program efisiensi yang tepat guna dan tepat sasaran yang
dapat memaksimalkan efisiensi rasio BOPO pada akhir tahun 2011 menjadi 79,74% dari sebelumnya 87,96% ditahun 2010.
Peningkatan kinerja yang merata di seluruh segmen bisnis utama dan terjaganya rasio keuangan Bank DKI pada batas yang memadai yang menunjukkan bahwa fokus Bank DKI sejalan dengan rencana dan strategi bisnis yang telah ditetapkan. Sejalan dengan peningkatan kinerja pada aspek
keuangan, disepanjang tahun 2011, Bank DKI juga berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan dari berbagai lembaga yang kredibel dan independen atas berbagai bidang meliputireputasi perusahaan, kinerja keuangan, pelayanan, teknologi informasi, tata kelola perusahaan dan berbagai aspek lainnya.

                        ANNUAL REPORT BANK DKI 2011